TribunnewsSultra/Samsul | POLDA SULTRA – Potret gedung Polda Sulawesi Tenggara, Rabu (25/6/2025). Sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Polda Sultra mengalami rotasi jabatan.
KENDARI – Ketua Umum Liga Mahasiswa Islam Indonesia (LMII) Cabang Kendari, Parman, mendesak Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk segera mendorong Polres Baubau menuntaskan laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang guru honorer SMA Negeri 1 Batuatas, Kabupaten Buton Selatan, berinisial MA.
Dugaan penganiayaan tersebut dilakukan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Batuatas berinisial S, sebagaimana laporan resmi yang masuk di Polres Baubau pada Kamis malam, 28 Agustus 2025, sekitar pukul 22.00 WITA.
Menurut Parman, hingga saat ini Polres Baubau dinilai masih menunjukkan kurangnya komitmen dalam menindaklanjuti laporan tersebut.
Padahal, laporan sudah diterima lebih dari sepekan, namun belum ada perkembangan signifikan dalam proses penanganan hukum.
“Kami mendesak Kapolda Sultra untuk segera menginstruksikan Polres Baubau agar menetapkan tersangka dalam kasus ini. Jangan sampai kasus penganiayaan yang melibatkan pejabat publik dibiarkan berlarut-larut,” tegas Parman.
LMII Cabang Kendari menilai, lambannya proses hukum mencerminkan kurangnya keseriusan aparat dalam menangani laporan masyarakat.
Padahal, sebagai lembaga penegak hukum, Polres Baubau memiliki peran krusial untuk memastikan bahwa proses investigasi berjalan transparan, cepat, dan tanpa pandang bulu.
Penegakan hukum yang tegas dan adil, menurut LMII, menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik.
Terlebih lagi, dugaan pelaku adalah seorang kepala sekolah yang berstatus ASN, yang seharusnya menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
“Tindakan penganiayaan jelas merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP. Kasus ini harus segera dituntaskan, bukan hanya demi keadilan bagi korban, tetapi juga demi menjaga marwah institusi pendidikan serta kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum,” lanjutnya.
LMII Cabang Kendari menegaskan akan terus mengawal dan mendesak aparat kepolisian untuk menuntaskan kasus ini hingga ada kepastian hukum.