Liga Mahasiswa Islam Indonesia (LMII) adalah organisasi mahasiswa Islam yang berdiri sejak 6 Juni 2025 di Jakarta, dengan visi menjadi kekuatan moral, intelektual, dan sosial-politik mahasiswa Islam di Indonesia. LMII hadir sebagai jawaban atas krisis kemanusiaan, ketimpangan sosial, dan dominasi kapitalisme global yang terus menggerogoti keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Dasar dan Landasan
LMII berazaskan Islam dan Pancasila, memandang Islam bukan hanya sebagai ajaran spiritual, melainkan sistem nilai sosial dan etika yang membimbing perjuangan melawan penindasan dan ketidakadilan. Pancasila menjadi konsensus kebangsaan yang mempersatukan dalam semangat keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Visi dan Misi
Visi LMII adalah mewujudkan mahasiswa Islam yang kritis, revolusioner, berjiwa kerakyatan, dan melek zaman, demi terwujudnya masyarakat Indonesia yang adil, makmur, berdaulat, dan berkeadaban berdasarkan prinsip Islam, Pancasila, dan kekuasaan rakyat.
Untuk itu, LMII fokus pada:
Melawan ekspansi kapitalisme global dan kolonialisme digital.
Menanggapi krisis iklim dan kerusakan ekologis.
Mengatasi ketimpangan sosial, pendidikan, dan gender.
Melawan komersialisasi dan oligarki
Tujuan
Membentuk mahasiswa Islam yang kritis, revolusioner, dan berjiwa kerakyatan untuk memperjuangkan terciptanya masyarakat Indonesia yang adil, makmur, berdaulat, dan berkeadaban berdasarkan prinsip Islam, Pancasila, dan kekuasaan rakyat, yang diridhoi oleh Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.
Struktur Organisasi
LMII memiliki struktur organisasi yang terdiri dari:
Pengurus Besar
Pengurus Cabang
Pengurus Komisariat
Dewan Pakar dan Pertimbangan Organisasi (DPPO)
Berbagai bidang khusus seperti bidang perempuan, advokasi lingkungan, media digital, riset, dan lain-lain.
Keanggotaan
Anggota LMII adalah mahasiswa Islam yang berkomitmen pada ideologi dan anggaran dasar LMII, serta mengikuti proses kaderisasi organisasi. Anggota terdiri dari kategori muda, biasa, dan kehormatan dengan hak dan kewajiban yang setara.
Kewenangan dan Fungsi
Sebagai organisasi mahasiswa Islam berskala nasional, LMII berfungsi sebagai wadah kaderisasi progresif dan transformatif yang berperan aktif dalam perjuangan ideologis melawan penindasan struktural dan ketidakadilan.
Keuangan dan Transparansi
Pengelolaan keuangan LMII dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan, bersumber dari iuran anggota, donasi, kegiatan usaha halal, dan kemitraan progresif.
Komitmen LMII
LMII bertekad menjadi pelopor perubahan sosial yang nyata, menjawab tantangan zaman seperti krisis iklim, kolonialisme digital, dan disinformasi, serta membangun kekuatan mahasiswa Islam yang relevan dan adaptif demi masa depan Indonesia yang lebih adil dan sejahtera.