PB LMII: Stop Koperasi Desa Merah Putih Jadi Alat Bancakan Elit!!

Foto: Ilustrasi Koperasi Sejati | Editor: PB LMII

Bismillahirrahmanirrahim,

Assalamu’alaikum, WR, WB,

Salam Perjuangan! Saudara-saudara senasib dan sepenanggungan!

Sebelum kita menelisik kelemahan dan resiko Program Koperasi Desa Merah Putih, kami dari Pengurus Besar Liga Mahasiswa Islam Indonesia (PB LMII) menegaskan bahwa: koperasi sejatinya adalah senjata rakyat! Bentuk perlawanan rakyat semesta untuk membungkam praktek monopoli yang masih tumbuh subur dan mengancam kedaulatan rakyat! Koperasi yang sejatinya sebagai alat kolektif untuk menguasai produksi, mendistribusi hasil kerja, dan membangun kemandirian ekonomi dari desa ke kota, dari rakyat untuk rakyat.

Koperasi yang difahami lewat kebijakan pemerintah sekarang ini, harusnya tidak sekadar berurusan dengan finansial atau hanya sekadar terlihat seperti lembaga pembiayaan modal, bukan jua sekadar soal lembaga pinjam-meminjam atau modal semata, tapi harusnya jauh melampaui itu.

Hal itu, perlu kami sampaikan mengingat, kami melihat adanya potensi penggiringan opini publik yang tidak sehat, yang dapat mempersempit konsepsional tentang koperasi itu sendiri, dimana jika dilanjutkan ke tahapan implementasi maka koperasi tidak bedanya dengan bank yang hanya menyediakan modal tanpa keberlanjutan dan hasil yang maksimal. Kami membaca potensi itu, dimana mengindikasikan adanya upaya tidak sehat dan serius dalam kebijakan koperasi di Indonesia! Diantaranya ialah adanya potensi skema yang berulang yang terbukti gagal dalam setiap kepemimpinan bangsa!

Sebelumnya, Kami juga ingin memberi apresiasi pada semangat pemerintahan yang ada sekarang ini, yang sudah mencoba menghadirkan program yang menyasar ekonomi rakyat, membuka akses modal, dan merencanakan integrasi rantai pasok pangan lokal melalui koperasi. Mengingat data KemenkopUKM 2023 pernah mencatat terdapat lebih dari 150 ribu koperasi aktif di Indonesia, dan dari data itu kami melihat kesadaran rakyat akan kekuatan kolektif ekonomi masih hidup.

Kami dari PB LMII secara tegas mendukung setiap langkah yang memperkuat akar ekonomi rakyat, meningkatkan literasi ekonomi anggota, dan menjadikan koperasi sebagai alat perjuangan dalam menentang oligarki, tengkulak, dan rentenir.

Kami percaya, bila koperasi dikelola dengan baik, bisa menjadi motor penggerak kesejahteraan rakyat yang merata dan berkelanjutan, tidak sekadar proyek politik atau sumber kredit instan yang cenderung di manipulasi dan di korupsi.

Tapi saudara-saudara, dukungan kami tidak berhenti di situ, kami tidak akan diam, kami akan terus bersuara jika dalam perkembangannya kami melihat kebijakan koperasi berjalan setengah hati, menolak perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi moderen, miskin konsep, pelaksanaan dilapangan hanya asal-asalan, serta tidak menyentuh permasalahan yang sebenarnya. Sebab kami meyakini apresiasi tanpa kritik hanyalah ilusi kemakmuran yang kerap kali menolak kebenaran dan memproduksi kebohongan untuk pembodohan publik. Sekarang tugas kami selaku mahasiswa, selaku pemuda, selaku bagian dari rakyat adalah bagaimana kita dapat memastikan koperasi benar-benar menjadi milik rakyat, menciptakan keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat, bukan bagi elit yang cenderung gagal mendorong ekonomi berbasis kerakyatan.

Saudara-saudara sekalian!

Hari ini kita harus jernih melihat realitas bahwasanya, program Koperasi Desa Merah Putih yang diklaim sebagai “perkreditan rakyat” oleh menteri koperasi yang belum lama ini dalam rangka membantah pernyataan publik tentang klaim simpan-pinjam. Bagi kami perdebatan itu lumrah, tapi sayang tidak terlalu substansial, utamanya sangat di sayangkan, menteri urusan koperasi dan UKM sendiri ikut ikutan dalam perdebatkan kecil itu.

Padahal yang lebih substansial untuk diperdebatkan guna menarik benang merah dalam kebijakan masih banyak. Sebagai contoh, pemerintah menyebarkan janji manis yang mengatakan modal awal Rp 3 sampai 5 miliar per koperasi, target 70 sampai 80 ribu koperasi, dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 8 persen. Tapi saudara-saudara, apakah angka-angka itu menjamin kemandirian rakyat kedepan? Apakah angka-angka itu pula dapat memberi jaminan koperasi akan tumbuh dari bawah, dari desa, dari rakyat sendiri? Kami menegaskan, Tidak!

Menurut Margono Djojohadikusumo, koperasi sejati haruslah gerakan ekonomi rakyat yang lahir dari bawah, bukan proyek top-down dari Jakarta. Data KemenkopUKM 2023 menunjukkan lebih dari 60 persen koperasi di Indonesia tidak aktif. Uang banyak, manajemen lemah, SDM tidak siap, resep kegagalan disitu, lantas apakah kita ulangi lagi kesalahan yang sama?

Saudara-saudara, bayangkan desa-desa sudah punya koperasi lama, BUMDes, kelompok tani. Kalau KDMP datang tanpa integrasi, yang terjadi malah makin kacau, bukan kemandirian yang terjadi, tapi persaingan, konflik, fragmentasi ekonomi lokal. Menurut studi Bank Dunia 2022, integrasi lokal itu penting agar koperasi menjadi motor ekonomi. Omong kosong semua jika pemerintah mengabaikan potensi potensi itu, bukti atas ketidakmampuan dalam mengambil kebijakan, bahwasanya menunjukkan pemerintah kurang serius dalam mengurus koperasi di desa.

Lebih parah lagi, jika fokus KDMP hanya kredit, maka bisa dipastikan koperasi akan terjebak menjadi lembaga utang legal. Diperburuk oleh Infrastruktur desa yang masih banyak yang rusak, tidak ada listrik, jalan hancur, internet terbatas, cold storage minim. Bagaimana mungkin koperasi mau menjalankan produksi, distribusi, dan pemasaran lokal? Apakah itu yang disebut “perkreditan rakyat”? Tidak! Itu adalah pinjaman top-down tanpa visi ekonomi rakyat sejati!

Saudara-saudara, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 8 persen dan penurunan ketimpangan drastis, tapi kenyataannya struktur ekonomi kita masih dikuasai oligarki pangan, impor besar, dan mafia distribusi. Laporan FAO 2023 menunjukkan lebih dari 60 persen pangan strategis masih bergantung pada impor, dan rantai distribusi dikuasai segelintir perusahaan besar. Jelas ini bahaya bagi koperasi merah putih. Tanpa pengawasan ketat, dana besar dalam kebijakan koperasi desa merah putih bisa menjadi bancakan elit lokal, dan nasional yang akhirnya mengaburkan kemakmuran rakyat sebagaimana tujuan terbentuknya koperasi itu sendiri.

Mari kita lihat model koperasi dunia yang sukses dengan konsep dari desa ke kota. Mondragon di Spanyol, Raiffeisen di Jerman, Desjardins di Kanada, Seikatsu Club di Jepang, Fonterra di Selandia Baru. Apa rahasianya? Yaitu fokus pada produksi, distribusi, pendidikan anggota, transparansi, dan gerakan sosial! Tidak sekadar menyalurkan kredit sebagaimana makin kesini tercium dalam kebijakan koperasi merah putih sekarang ini! Teori koperasi produksi dan ekonomi rakyat menegaskan tentang keberhasilan koperasi ada pada ekosistem ekonomi anggota, bukan modal instan dari atas.

Saudara-saudara, dari situ, kita patut bertanya, apakah pemerintahan sekarang ini mau terus mengulang lagu lama yang gagal, menyalurkan pinjaman seperti skema Kredit Usaha Rakyat yang gagal dan minim evaluasi, tapi rakyat tetap bergantung dan miskin? Tidak!

Oleh karena itu, kami yang tergabung dalam Pengurus Besar Liga Mahasiswa Islam Indonesia (PB LMII) menegaskan sebagai berikut:

  • KDMP harus diintegrasikan dengan koperasi lama, BUMDes, dan kelompok tani, agar tidak menimbulkan konflik kepentingan. Pemerintah dalam hal ini menteri koperasi harus memastikan tidak ada konflik of interen dalam pelaksanaan kegiatan koperasi desa.
  • Pendidikan dan kaderisasi anggota serta pengurus harus menjadi prioritas utama pemerintah. Seperti yang dilakukan di Spanyol, pendidikan anggota melalui universitas internal menjadi faktor utama keberhasilan koperasi dalam mengelola produksi dan distribusi secara profesional.
  • Fungsi koperasi harus menekankan produksi, distribusi, dan pemasaran, bukan hanya pinjam-meminjam. FAO 2023 menunjukkan bahwa koperasi yang hanya fokus pada kredit sering gagal menumbuhkan ekonomi lokal karena kehilangan kontrol terhadap rantai produksi dan distribusi.
  • Rantai produksi rakyat harus dikawal dari hulu hingga hilir, bukan sekadar modal awal tanpa tindakan tanggungjawab lainnya. koperasi sejati harus mengawal seluruh ekosistem ekonomi anggota, dari bahan baku, teknologi, hingga pemasaran, agar tercapai kemandirian ekonomi.
  • Pengawasan ketat harus ditegakkan agar dana rakyat tidak disalahgunakan, dirampok oleh elit pengusaha. Data KPK 2023 memperingatkan bahwa proyek dana besar di desa rawan korupsi jika pengawasan lemah tanpa kontrol, modal bisa menjadi bancakan elit lokal, bukan untuk kesejahteraan rakyat.

Saudara-saudara! Tanpa langkah-langkah dan keputusan konstruktif itu, kebijakan KDMP hanya akan menjadi proyek instan yang sangat potensial disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab, yang akhirnya menambah daftar koperasi gagal, dan rakyat tetap tergantung atas kegagalan itu!

Kami dari PB LMII mendesak reformasi koperasi sejati, yang tidak mengabaikan atau lebih keras lagi menolak perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terbaru, mengabaikan nilai nilai keadilan dan kebenaran sejati dalam pelaksanaannya dilapangan. Kita selaku rakyat, harus bangkit, harus kritis, kita harus menegakkan ekonomi rakyat yang berdaulat!

Merdeka ekonomi rakyat! Hidup koperasi sejati! Hidup rakyat!

Wassalamu’alaikum, WR, WB

Jakarta, 18 Agustus 2025

Pengurus Besar
Liga Mahasiswa Islam Indonesia

(PB LMII)

TTD

Ketua Umum,
Sekretaris Jenderal,
Ketua Bidang Ekonomi Kerakyatan dan Kewirausahaan Strategis PB LMII

Telah diverifikasi oleh Dewan Pakar dan Pertimbangan Organisasi PB LMII

LMII Transparan