PB LMII Dorong Dialog Tulus, Peringatkan DPR Jangan Tutup Mata Terhadap Derita Rakyat

Demo di depan gedung DPR RI Jakarta pada Selasa (14/3/2023). (detikcom)

JAKARTA – Aksi massa yang berlangsung sejak 25 Agustus 2025 di depan DPR RI, yang awalnya digerakkan mahasiswa dan pengemudi ojek online untuk menolak kenaikan tunjangan DPR, berkembang menjadi gelombang protes di berbagai daerah hingga 29 Agustus.

Unjuk rasa yang mulanya damai berubah ricuh setelah aparat menggunakan gas air mata dan water cannon. Tragedi terjadi ketika seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, tewas terlindas kendaraan taktis Brimob. Gelombang solidaritas pun meluas ke kota-kota besar seperti Yogyakarta, Bekasi, Surabaya, Bali, hingga Makassar. Kericuhan di sejumlah daerah mengakibatkan tiga orang meninggal dunia serta kerusakan fasilitas publik.

Aksi ini tidak hanya dipicu oleh isu tunjangan DPR, tetapi juga ketidakpuasan publik terhadap kinerja lembaga legislatif dan kondisi fiskal negara.

Dengan anggaran DPR 2025 sebesar Rp9,25 triliun, publik berharap parlemen bekerja maksimal dalam fungsi legislasi dan pengawasan. Namun hingga Agustus 2025, DPR baru menyelesaikan empat RUU prioritas, sementara RUU strategis terkait pangan, pendidikan, kesehatan, dan energi justru terabaikan.

Di sisi fiskal, realisasi penerimaan pajak semester I 2025 mencapai Rp1.125,6 triliun atau 47,6% dari target APBN, naik 5,8% dibanding tahun sebelumnya. Namun, utang luar negeri Indonesia pada triwulan II 2025 tercatat US$433,3 miliar (naik 6,1% yoy). Defisit APBN diperkirakan menembus 2,78% PDB atau Rp662 triliun.

Kondisi ini menimbulkan keresahan luas karena rakyat menilai DPR tidak cukup transparan dalam pengelolaan anggaran, sementara beban fiskal negara terus meningkat.

Sikap PB LMII

Menyikapi dinamika tersebut, Pengurus Besar Liga Mahasiswa Islam Indonesia (PB LMII) bersama menyampaikan sikap tegas:

  • Melakukan audit transparan anggaran DPR dan belanja negara.
  • Memprioritaskan legislasi pro-rakyat di bidang pangan, pendidikan, kesehatan, dan energi.
  • Membentuk Pansus anti-mafia dan korupsi bansos.
  • Menegakkan kode etik DPR secara konsisten.
  • Membuka ruang dialog publik dan siaran langsung pembahasan RUU.
  • Melakukan reformasi fiskal dan sistem pajak yang berkeadilan.
  • Menuntut transparansi penuh atas utang negara.
  • Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Menteri Keuangan.
  • Menegaskan bahwa gerakan mahasiswa dan masyarakat adalah gerakan konstitusional dan damai.

“Kami berpihak pada kebenaran, keadilan, dan kepentingan rakyat. Kami menolak segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan maupun upaya menunggangi gerakan mahasiswa demi kepentingan tertentu. DPR harus membuka mata terhadap penderitaan rakyat dan segera memperbaiki kinerjanya,” tegas Alialudin Hamzah, Ketua Umum PB LMII, 31 Agustus 2025.

Ajakan Persatuan Nasional

PB LMII juga menekankan bahwa demonstrasi adalah hak konstitusional sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 28E ayat (3). Aksi mahasiswa harus dipandang sebagai bentuk kontrol sosial, bukan ancaman terhadap negara.

Oleh sebab itu, LMII menyerukan:

Kepada Aparat Keamanan agar mengedepankan pendekatan humanis dan tidak represif terhadap mahasiswa maupun masyarakat.

Kepada Seluruh Elemen Bangsa untuk mengutamakan persatuan nasional, menahan diri dari provokasi, dan menolak intervensi asing.

Kepada Mahasiswa & Kader LMII untuk tetap konsisten memperjuangkan cita-cita bangsa dengan menjunjung tinggi persaudaraan dan keadilan.

“Masa depan Indonesia hanya bisa terjaga apabila seluruh elemen bangsa kembali pada nilai kejujuran, persatuan, dan tanggung jawab moral. Tanpa kesadaran dan tindakan bersama, bangsa ini akan terus terbelakang.” Tutup Ali

LMII Transparan