PB LMII Desak Evaluasi Total Program MBG Usai Ribuan Siswa Keracunan

Editor: Bidang Budaya, Media, dan Kampanye PB LMII

Jakarta – Pengurus Besar Liga Mahasiswa Islam Indonesia (PB LMII) menyampaikan sikap kritis terkait gelombang kasus keracunan massal yang menimpa ribuan siswa akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hingga pertengahan September 2025, JPPI mencatat sedikitnya 5.360 siswa terdampak, sementara data CISDI menyebut angka 5.626 kasus.

Ketua Bidang Kesehatan, Lingkungan Hidup, dan Kehutanan PB LMII, Rahmat Sirvev menilai program MBG yang seharusnya menjadi solusi gizi anak justru berbalik menjadi ancaman kesehatan.

“Program ini tujuannya baik, tetapi eksekusinya buruk. Anak-anak semestinya mendapat gizi, bukan keracunan,” tegasnya dalam pernyataan tertulis, Minggu (21/9).

Rahmat menyoroti lemahnya pengawasan terhadap dapur penyedia, distribusi makanan yang tidak sesuai standar, serta penggunaan bahan baku yang tidak teruji.

Menurutnya, pemerintah, khususnya Badan Gizi Nasional (BGN) dan dinas terkait, terbukti lalai dalam menjamin keamanan pangan.

Dalam pernyataannya, PB LMII mengajukan lima tuntutan utama yaitu evaluasi total program MBG, audit independen rantai penyediaan pangan, moratorium sementara hingga standar keamanan terpenuhi, penindakan tegas terhadap pihak lalai, serta transparansi data korban dan hasil investigasi.

“Keracunan massal ini selain disebabkan oleh masalah teknis, juga disebabkan oleh persoalan moral. Anak-anak adalah amanah bangsa, bukan objek uji coba kebijakan. Negara harus menjamin keselamatan mereka di atas segalanya,” tegas Rahmat.

PB LMII melalui Rahmat memastikan akan terus mengawal isu ini dan menyerukan kepada pemerintah pusat maupun daerah agar tidak mengabaikan keselamatan generasi penerus bangsa.

LMII Transparan